Limbah B3

PT DNA MITRA KONSTRUKSIJASA PEMASANGAN DAN INSTALASI IPAL

Jasa Pasang dan Instalasi IPAL

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun. Karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya, limbah ini dapat mencemari dan merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya (PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun).

Karakteristik Ciri-ciri berdasarkan PP No. 85 Tahun 1999 :

1. Mudah meledak: Limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25 °C, 760 mmHg) dapat meledak atau menghasilkan gas bertekanan tinggi yang merusak lingkungan.

2. Mudah terbakar: Limbah yang berupa cairan dengan alkohol kurang dari 24% volume dan titik nyala tidak lebih dari 60 °C, atau bukan cairan yang mudah terbakar melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia.

3. Bersifat reaktif: Limbah yang tidak stabil pada kondisi normal, bereaksi hebat dengan air, atau menghasilkan gas beracun bila bercampur dengan air.

4. Beracun: Limbah yang mengandung pencemar beracun yang dapat menyebabkan kematian atau sakit serius jika masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut.

5. Infeksius: Limbah medis atau laboratorium yang mengandung kuman penyakit menular.

6. Korosif: Limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau korosi pada baja dengan laju lebih dari 6,35 mm/tahun pada suhu 55 °C, dengan pH ≤ 2 (asam) atau ≥ 12,5 (basa).

Jenis berdasarkan sumbernya:

1. Sumber tidak spesifik: Limbah dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, dan sebagainya.
2. Sumber spesifik: Limbah dari bahan awal, produk, atau sisa proses industri atau kegiatan tertentu.
3. Bahan kimia kadaluarsa: Tumpahan, bekas kemasan, dan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Contoh limbah B3: Obat nyamuk, oli, aerosol, baterai kering, pemutih, semir sepatu, pembersih kaca, kamper, pengharum ruangan, neon dan bohlam bekas, kemasan cat, kosmetik, dan lainnya.

Pengelolaan limbah B3 bertujuan mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan, serta memulihkan kualitas lingkungan yang sudah tercemar.

Aspek utama pengelolaan limbah B3:

1. Minimisasi limbah dari sumbernya.
2. Pemilahan limbah B3 dari limbah non-B3.
3. Pengolahan limbah B3.

Cara meminimisasi limbah B3:

1. Ganti bahan berbahaya dengan bahan yang tidak berbahaya.
2. Gunakan bahan sehemat mungkin sesuai petunjuk pemakaian.
3. Berikan produk yang masih ada kepada orang lain jika tidak ingin menghabiskannya.
4. Daur ulang kemasan atau produk bekasnya.
5. Gunakan produk dalam ruangan yang berventilasi baik.
6. Perhatikan petunjuk pemakaian.
7. Simpan di tempat yang tidak mudah dijangkau anak-anak dan terhindar dari sinar matahari dan hujan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *